BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pelayanan
keperawatan kesehatan pada rumah sakit/puskesmas merupakan salah satu pelayanan
yang sangat penting dan berorientasi pada tujuan yang berfokus pada penerapan
asuhan keperawatan yang berkualitas, sehingga dapat memberikan suatu pelayanan
yang berkualitas kepada pasien yang menggunakan jasa. Kemampuan memberikan
pelayanan asuhan keperawatan secara profesional sesuai standar keperawatan
sangat tergantung pada bagaimana kinerja perawat rumah sakit/puskesmas dalam menerapkan
standar asuhan keperawatan (Ilyas 2006).
Standar pelayanan berguna dalam
penerapan norma dan tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang
diinginkan. Penerapan standar pelayanan akan sekaligus melindungi masyarakat,
karena penilaian terhadap proses dan hasil pelayanan dapat dilakukan dengan
dasar yang jelas. Dengan adanya standar pelayanan, yang dapat dibandingkan
dengan pelayanan yang di peroleh.
Peran tenaga
perawat dalam peyelenggaraan pelayanan kesehatan sangatlah penting khususnya
sebagai tenaga pelaksana pelayanan yaitu tenaga perawat relatif lebih banyak
dibandingkan dengan tenaga kesehatan lainnya, maka wajarlah jika kinerja
perawat sangat berperan untuk menjadi penentu bagi citra rumah sakit/puskesmas.
Oleh karena itu perawat harus senantiasa dipertahankan dan ditingkatkan
seoptimal mungkin, serta perlu mendapatkan dukungan dari pihak rumah sakit atau
instansi kesehatan lainnya (Depkes, 2004).
Pelayanan keperawatan merupakan bagian pelayanan
kesehatan yang berlangsung selama 24 jam dan berkesinambungan. Hal ini
merupakan salah satu ciri yang membedakan pelayanan keperawatan dengan
pelayanan kesehatan lainnya. Pelayanan keperawatan yang dilaksanakan oleh
tenaga keperawatan terdiri dari berbagai jenis dan mutu pelayanan serta relatif
lebih banyak kegiatan yang dilaksnakan dalam memberikan asuhan keperawatan
selama 24 jam dibandingkan dengan tenaga kesehatan lainnya, sehingga pelayanan
keperawatan sangat mempengaruhi mutu pelayanan di rumah sakit, puskesmas maupun
di masyarakat (Depkes, 2004)
Pelayanan keperawatan
merupakan inti dari dari suatu pelayanan kesehatan. Farry (2005), menjelaskan
bahwa 40-60 % pelayanan di rumah sakit/puskesmas merupakan pelayanan
keperawatan. Sebagai pelaksana dan pengelola pelayanan, perawat harus mampu mengembangkan
bentuk pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat sesuai dengan
kebutuhannya secara berkesinambungan. Perawat adalah salah satu unsur vital
dalam rumah sakit/puskesmas. Perawat, dokter dan pasien merupakan salah satu
kesatuan yang saling membutuhkan dan tidak dapat dipisahkan. Perawat sebagai
bagian yang penting dituntut memberikan perilaku membantu, dalam rangka
membantu pasien untuk mencapai kesembuhan. Tanpa perawat kesejahteraan pasien
akan terabaikan, karena perawat adalah penjalin kontak pertama dan terlama
dengan pasien. Untuk itu pada tahun 2010 sampai 2020, perawat dituntut untuk
mampu memberikan pelayanan profesionl berdasarkan standar global, artinya
perawat harus bersaing dengan munculnya rumah sakit swasta dengan segala kompetisinya,
dimana perawat dapat meningkatkan mutu pelayanan, meningkatkan profesionalisme
kerja, memperbaiki dan menyempurnakan sistem pelayanan yang lebih efektif.
Kinerja tenaga perawat dipengaruhi oleh
beberapa faktor diantaranya yaitu disiplin kerja, tingkat pendidikan, motivasi
kerja, pelatihan, fasilitas kerja, masa kerja, intensif berupa materi (uang)
sesuai dengan kinerja yang mereka lakukan, maka dengan sendirinya kinerja
perawat dapat dilakukan dengan optimal yang tentunya berdampak positif terhadap
kepuasan dan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien (Suryadi, 2009).
Penelitian tentang waktu kerja produktif
personil Puskesmas di Indonesia ditemukan bahwa waktu kerja produktif personil
adalah 53,2% dan sisanya 46,8% digunakan untuk kegiatan non produktif. Dari
53,2% kinerja produktif, hanya 13,3% waktu yang digunakan untuk kegiatan
pelayanan kesehatan, sedangkan sisanya 39,9% digunakan untuk kegiatan penunjang
pelayanan kesehatan (Ilyas,2006)
Kenyataan ini akan mempengaruhi kinerja
personil itu sendiri dan kinerja institusi pelayanan kesehatan pada umumnya.
Kinerja tenaga kesehatan merupakan
masalah yang harus dikaji untuk mempertahankan dan meningkatkan pelayanan
karena dapat memberikan kejelasan tentang faktor yang berpengaruh terhadap
kinerja personal dalam hal ini adalah perawat. Kinerja perawat adalah tindakan
yang dilakukan oleh seorang perawat dalam suatu organisasi sesuai dengan
wewenang dan tanggung jawabnya masing-masing, tidak melangar hukum, aturan
serta sesuai moral dan etika, dimana kinerja yang baik dapat memberikan
kepuasan pada pengguna jasa. Untuk aktivitas seorang perawat adalah
mengumpulkan data kesehatan mengenai pasien, membuat dignosis menurut ilmu
keperawatan, menetapkan tujuan keperawatan, melaksanakan keperawatan serta evaluasi
terhadap perawatan (Suryadi, 2009).
Di Indonesia sesuai dengan yang
dilaporkan oleh Ilyas, bahwa perawat profesional baru mencapai 2 % dari jumlah
perawat yang ada. Sedangkan d Filipina, perawat profesional telah mencapai 40
%, dengan tingkat pendidikan strata 1 dan 2. Keadaan tersebut dapat berpengaruh
terhadap kinerja personal perawat maupun instansi pelayanan kesehatan (Ilyas,
2006).
Hasil survei awal yang dilakukan oleh
peneliti, diperoleh jumlah keseluruhan tenaga perawat yang bekerja di RSU Provinsi Sultra
yaitu sebanyak 388
orang dengan distribusi pendidikan yaitu S1 keperawatan sebanyak 15 orang, D3 keperawatan
sebanyak 191
orang dan SPK sebanyak 41
orang (Rekam medik RSU Provinsi Sultra tahun 2012).
Selain itu pula, dari hasil survey awal berdasarkan
informasi dari salah satu
pegawai Balitbang RSU Provinsi Sultra, mengatakan bahwa ada
beberapa perawat yang sering terlambat ketika masuk kerja dan banyak yang
pulang lebih awal. Berdasarkan data rekapan absensi RSU Provinsi Sultra pada
bulan Januari – Maret 2012,
dari 388 perawat ada 18 perawat yang nilai
kehadirannya kurang dari 70 % .
Bertolak dari penjelasan
latar belakang diatas, maka peneliti berkeinginan untuk melakukan penelitian dengan judul
“Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Kinerja Perawat Di Ruangan Seruni Rsu Provinsi Sultra Tahun 2012”.
B.
Perumusan
masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka yang menjadi rumusan masalah
dalam penelitian ini adalah “Faktor-Faktor
Apa Sajakah Yang Berhubungan
Dengan Kinerja Perawat Di Ruangan
Seruni RSU Provinsi Sultra tahun 2012?
C.
Tujuan
Penelitian
1. Tujuan
Umum
Untuk mengetahui faktor-faktor yang
berhubungan dengan Kinerja Perawat Di Ruangan
Seruni RSU Provinsi Sultra tahun 2012.
2. Tujuan
Khusus
2.1
Untuk mengetahui apakah faktor disiplin
kerja merupakan faktor yang berhubungan dengan kinerja perawat Di Ruangan
Seruni RSU Provinsi Sultra tahun 2012.
2.2
Untuk mengetahui apakah faktor insentif
merupakan faktor yang berhubungan dengan kinerja perawat Di Ruangan Seruni RSU
Provinsi Sultra tahun 2012.
2.3 Untuk
mengetahui apakah faktor motivasi kerja merupakan faktor yang berhubungan
dengan kinerja perawat Di Ruangan Seruni RSU Provinsi Sultra tahun 2012.
D.
Manfaat
Penelitian
1. Hasil
penelitian ini merupakan salah satu sumber informasi bagi Dinas Kesehatan dan Rumah
sakit terkait dalam rangka menentukan arah kebijakan dalam program peningkatan
kinerja perawat.
2. Hasil
penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khazanah ilmu pengetahuan dan
sebagai
pedoman yang bermanfaat bagi pembaca dan peneliti selanjutnya.
Penelitian ini merupakan pengalaman berharga bagi
peneliti dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan serta aplikasinya dalam
masyarakat